HIMBAUAN-Disdukcapil Barito Utara sampaikan himbauan berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) maupun verifikasi data kependudukan melalui pesan WhatsApp, panggilan telepon, hingga video call.

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) maupun verifikasi data kependudukan melalui pesan WhatsApp, panggilan telepon, hingga video call.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, mengatakan belakangan ini kembali muncul oknum yang mencoba memanfaatkan layanan administrasi kependudukan untuk melakukan penipuan dengan meminta data pribadi masyarakat.

“Proses aktivasi IKD tidak pernah dilakukan melalui WhatsApp, telepon, ataupun video call. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan data pribadi maupun mengikuti arahan dari pihak yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil melalui media tersebut,” ujar Hendra di Muara Teweh, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, aktivasi IKD hanya dilayani secara langsung oleh petugas resmi Disdukcapil di kantor pelayanan. Karena itu, setiap permintaan verifikasi data melalui media daring yang mengatasnamakan Disdukcapil patut dicurigai sebagai upaya penipuan.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak sembarangan membuka tautan atau link yang dikirim oleh nomor tidak dikenal. Menurutnya, tautan tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk mencuri data pribadi maupun informasi penting lainnya.

“Apabila menerima pesan yang mencurigakan, sebaiknya diabaikan dan segera melakukan konfirmasi ke kantor Disdukcapil agar memperoleh informasi yang benar,” tegasnya.

Hendra menambahkan, aplikasi IKD resmi hanya tersedia di Google Play Store dan App Store. Seluruh layanan administrasi kependudukan yang diberikan Disdukcapil, termasuk aktivasi IKD, juga dipastikan tidak dipungut biaya.

“Kalau ada pihak yang meminta uang atau imbalan dengan alasan membantu aktivasi IKD maupun layanan administrasi kependudukan lainnya, masyarakat jangan dilayani dan segera laporkan kepada pihak berwenang,” katanya.

Disdukcapil Barito Utara berharap masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan digital dengan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, sehingga dapat terhindar dari kerugian akibat penyalahgunaan informasi kependudukan.(jes)