Ketua DPRD Barito Utara Dorong Penyusunan Dua Raperda Inisiatif Berbasis Naskah Akademik yang Komprehensif

KOORDINASI KE KANWIL KEMENHUM-Ketua dan anggota DPRD Barito Utara melaksanakan koordinasi dan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada 11–12 Juni 2026 lalu.(WB: Dok. Sekwan)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara terus mematangkan penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dengan memperkuat aspek akademik dan yuridis melalui koordinasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., mengatakan penyusunan naskah akademik merupakan tahapan yang sangat penting agar setiap produk hukum daerah memiliki dasar yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan pembangunan daerah.
Menurutnya, koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada 11–12 Juni 2026 menjadi bagian dari upaya menyempurnakan dua Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.
“Melalui penyusunan naskah akademik yang komprehensif, kami ingin memastikan setiap Raperda memiliki landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat sehingga implementasinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mery Rukaini di Muara Teweh, Rabu (17/6/2026).
Ia menegaskan, DPRD Barito Utara berkomitmen menghadirkan regulasi yang tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjadi solusi atas berbagai kebutuhan pembangunan di daerah.
Untuk Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Mery menilai regulasi tersebut akan menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian perlindungan, pembinaan, serta dukungan kepada para petani yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian masyarakat Barito Utara.
Sementara itu, Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum diharapkan dapat mendukung penataan wilayah yang lebih tertib, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjaga nilai sejarah dan identitas daerah melalui penamaan fasilitas umum yang lebih terarah.
Ia berharap sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dapat semakin memperkuat kualitas penyusunan naskah akademik sehingga proses legislasi berjalan efektif dan menghasilkan peraturan daerah yang implementatif.
Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan DPRD Barito Utara dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Ketua Bapemperda Hj. Sri Neni Trianawati, sejumlah anggota DPRD, tim penyusun naskah akademik, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Melalui koordinasi tersebut diharapkan proses pembentukan peraturan daerah semakin berkualitas dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.(jes)




Tinggalkan Balasan