LANTIK CAMAT-Bupati Barito Utara H Shalahuddin lantik empat Camat yaitu Camat Teweh Timur, Camat Lahei, Camat Gunung Timang, dan Camat Montallat, pada pelantikan pejabat eselon II, III dan IV di gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (4/5/2026).(WB:Dok. Diskominfosandi)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Keberadaan pelaksana tugas (Plt) camat yang masih mendominasi di Kabupaten Barito Utara kembali menjadi perhatian. Dari sembilan kecamatan yang ada, lima di antaranya hingga kini masih dipimpin oleh Plt, sementara hanya empat yang telah memiliki camat definitif.

Situasi tersebut terlihat dalam pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang berlangsung di Gedung Balai Antang, Senin (4/5/2026). Dalam kegiatan itu, sebanyak 136 pejabat eselon II, III, dan IV resmi dilantik.

Adapun sejumlah posisi Plt camat yang ditetapkan meliputi Kecamatan Teweh Baru, Teweh Selatan, Gunung Purei, dan Lahei Barat. Selain itu, jabatan Plt Camat Teweh Tengah telah lebih dahulu diisi beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengangkat camat definitif untuk empat wilayah, yakni Kecamatan Teweh Timur, Lahei, Gunung Timang, dan Montallat.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan bahwa penunjukan Plt maupun pelantikan pejabat merupakan bagian dari strategi penataan birokrasi.

Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah setelah enam bulan masa kepemimpinannya berjalan.

“Pelantikan ini bagian dari upaya penataan agar kinerja pemerintahan semakin optimal dan responsif,” ujarnya kepada awak media.

Ia menambahkan, seluruh pejabat yang dilantik akan dibebani target kerja yang jelas. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala untuk memastikan capaian program berjalan sesuai harapan.

“Setiap pejabat memiliki target. Jika tidak tercapai, tentu akan dilakukan evaluasi secara berkala, minimal enam bulan sekali,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap, meskipun masih terdapat kecamatan yang dipimpin Plt, pelayanan publik tetap berjalan maksimal dan tidak menghambat roda pemerintahan di tingkat wilayah.(jes)