DPMPTSP Barito Utara Himpun Aspirasi Publik untuk Penyusunan Raperda Penanaman Modal 2026

DPMPTSP BARUT GELAR KONSULTASI PUBLIK-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Barito Utara menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik I penyusunan naskah akademik dan Raperda Penanaman Modal Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4/2026).(foto:WB)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara menggelar Konsultasi Publik I dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4/2026).
Kepala DPMPTSP Barito Utara, Jufriansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan konsultasi publik ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 terkait perizinan berusaha berbasis risiko.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah untuk menjaring berbagai masukan, ide, dan saran dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan naskah akademik serta draft Raperda Penanaman Modal.
“Melalui forum ini, kami berharap dapat menyerap berbagai pandangan untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif dan sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa konsultasi publik ini bertujuan untuk menyelaraskan arah kebijakan penanaman modal dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, sekaligus menyamakan persepsi antar perangkat daerah terkait pengembangan investasi.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang berasal dari unsur perangkat daerah, instansi vertikal, perbankan, perusahaan, perguruan tinggi, hingga tokoh masyarakat. Rangkaian acara dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu pembukaan dan pemaparan materi oleh tim LPPM Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi.
Dalam kesempatan itu, Jufriansyah juga memaparkan capaian investasi daerah. Ia menyebutkan, pada tahun 2025 jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS mencapai 2.167. Sementara hingga 13 April 2026, tercatat sebanyak 592 NIB telah diterbitkan.
“Realisasi investasi tahun 2025 mencapai Rp2,24 triliun, terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp438 miliar dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp1,81 triliun,” jelasnya.
Selain itu, penyerapan tenaga kerja juga menunjukkan hasil positif, dengan total 1.635 tenaga kerja Indonesia dan 36 tenaga kerja asing.
Jufriansyah turut menyampaikan perkembangan pembangunan Mal Pelayanan Publik yang saat ini berada pada tahap pemenuhan persyaratan administrasi sebelum memasuki tahap uji coba dan soft launching. Pada tahap awal, fasilitas tersebut direncanakan menghadirkan 15 gerai layanan dari OPD teknis, instansi vertikal, dan BUMD.
Ia pun mengapresiasi dukungan dari Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya peserta dan tim penyusun, atas kontribusi pemikiran dalam penyusunan Raperda Penanaman Modal ini,” pungkasnya.(jes)




Tinggalkan Balasan