Bupati Shalahuddin Perjuangkan Usulan Prioritas Barito Utara dalam Musrenbang RKPD Kalteng 2027

HADIRI MUSRENBANG RKPD KALTENG 2027-Bupati Barito Utara H Shalahuddin menghadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Tahun 20272027 di Aula Jayang Tingang, Selasa (17/3/2026).(WB:Dok Diskominfosandi)
WARTABARITO.ID, Palangka Raya – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Selasa (17/3/2026).
Kehadiran orang nomor satu di Barito Utara tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan arah pembangunan kabupaten tetap sejalan dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi.
Dalam forum strategis tersebut, Shalahuddin menyampaikan sejumlah usulan prioritas yang mencakup berbagai sektor, mulai dari sosial budaya, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, pengelolaan sumber daya alam (SDA), hingga peningkatan kerja sama antarwilayah.
Menurutnya, Musrenbang RKPD menjadi momentum penting untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar dapat terakomodasi dalam program pembangunan provinsi ke depan.
“Forum ini sangat penting sebagai wadah menyampaikan aspirasi daerah. Apa yang kami usulkan merupakan kebutuhan riil masyarakat Barito Utara untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh usulan yang diajukan telah melalui proses perencanaan di tingkat daerah dan diharapkan dapat memperoleh perhatian serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Shalahuddin juga berharap sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dapat terus diperkuat, sehingga pelaksanaan program pembangunan di masa mendatang berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Harapan kita, semua usulan ini dapat diakomodasi dan mendapat dukungan penuh, sehingga pembangunan di Barito Utara bisa semakin maju dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.
Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Tengah sendiri merupakan agenda tahunan yang menjadi wadah sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi guna mewujudkan pembangunan yang terpadu dan berkesinambungan.(jes)




Tinggalkan Balasan