BOSDA Ditiadakan 2026, Kadisdik Barito Utara Siapkan Skema Baru Dukungan Operasional Sekolah

SOSIALISASI DANA BOSP REGULER-Dinas Pendidikan Barito Utara menggelar kegiatan sosialisasi Dana BOSP Reguler tahun 2026 di gedung Balai Antang Muara Teweh, Sabtu (14/2/2026).(WB:Dok Diskominfosandi)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memberikan dukungan operasional bagi sekolah, meskipun program BOSDA tahun 2026 resmi tidak lagi dialokasikan.
Komitmen tersebut disampaikan Syahmiluddin saat membuka kegiatan Sosialisasi Dana BOSP Reguler di lingkungan Dinas Pendidikan Barito Utara yang berlangsung di Aula Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan itu dihadiri para kepala sekolah, bendahara BOS, serta undangan lainnya.
Dalam arahannya, Syahmiluddin mengulas kembali dinamika kebijakan BOSDA tahun 2025 yang sempat menjadi perhatian. Ia menyebutkan, saat itu Barito Utara termasuk daerah yang tetap berupaya mengalokasikan BOSDA dari APBD, meski muncul rekomendasi internal agar dana tersebut tidak disalurkan, terutama pada semester dua.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah berada dalam posisi sulit karena di satu sisi harus mematuhi regulasi, sementara di sisi lain sekolah telah memiliki kebutuhan operasional yang mendesak. Bahkan, sejumlah sekolah disebutnya sempat menanggung beban pembayaran kepada penyedia barang dan jasa.
“Dengan pertimbangan untuk kepentingan pendidikan dan tidak ada niat menyimpang, akhirnya BOSDA tahun 2025 tetap dibayarkan. Alhamdulillah seluruh kewajiban bisa diselesaikan,” ungkapnya.
Syahmiluddin mengakui bahwa BOSDA tahun 2026 memang ditiadakan. Namun, atas arahan Bupati Barito Utara, pihaknya tengah menyusun skema baru dukungan operasional yang memiliki dasar hukum jelas agar sekolah tidak hanya bergantung pada dana BOS dari pemerintah pusat.
Menurutnya, dukungan operasional sangat penting, terutama untuk pemeliharaan rutin bangunan sekolah serta sarana prasarana. Ia menilai, tanpa perawatan, bangunan sekolah akan lebih cepat mengalami kerusakan akibat penyusutan yang terjadi secara alami.
“Penyusutan itu pasti terjadi. Yang tidak boleh adalah membiarkan sekolah tanpa perawatan. Kalau hanya membangun, dua atau tiga tahun kemudian rusak,” tegasnya.
Ke depan, ia berharap dukungan operasional dapat dikelola langsung oleh kepala sekolah secara tertib dan bertanggung jawab. Dengan begitu, perbaikan ringan maupun kebutuhan teknis sekolah tidak harus selalu menunggu penanganan dari dinas.
“Saya ingin kepala sekolah memiliki keleluasaan untuk menata, merawat, dan menjaga sekolahnya masing-masing,” tambahnya.
Ia memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan memfinalkan rancangan skema beserta payung hukum yang kuat, agar dukungan operasional sekolah dapat berjalan lebih akuntabel dan benar-benar memberi manfaat bagi peningkatan layanan pendidikan di Kabupaten Barito Utara.(jes)




Tinggalkan Balasan