Anggota DPRD Barito Utara Patih Herman AB (tengah).

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Operasional sejumlah perusahaan kontraktor pengangkutan batu bara di Kabupaten Barito Utara mendapatkan sorotan tajam terkait kepatuhan terhadap kontribusi ekonomi daerah. Dua isu utama yang mengemuka adalah dominasi kendaraan berplat luar daerah dan rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Barito Utara dengan perwakilan PT BBN, PT Batara Perkasa, dan PT BDA, Kamis (22/1). Anggota DPRD, Patih Herman AB, mengungkapkan fakta bahwa seluruh armada truk pengangkut batu bara (hauling) yang beroperasi menggunakan plat nomor Jakarta (B), bukan plat Kalimantan Tengah (KH).

“Ini berimplikasi langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak kendaraan bermotor dan retribusi terkait tidak masuk ke kas daerah kita. Praktik ini bertentangan dengan semangat aturan yang mewajibkan kendaraan operasional didaftarkan di wilayah usaha,” tegas Patih Herman.

Tidak hanya soal kendaraan, komposisi tenaga kerja pada kontraktor angkutan juga menjadi perhatian. Politisi Partai Demokrat ini menyayangkan minimnya perekrutan putra-putri daerah, yang seharusnya menjadi prioritas manfaat dari keberadaan industri tambang.

“Kami menemukan mayoritas pekerjanya berasal dari luar daerah. Ini harus menjadi evaluasi bersama. Keberadaan industri seharusnya menjadi motor penggerak penyerapan tenaga kerja lokal,” tambahnya.

Patih Herman mendesak Pemerintah Daerah, melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Tenaga Kerja, untuk mengambil langkah pengawasan dan penertiban yang tegas. Ia menegaskan kepatuhan perusahaan terhadap aturan daerah, optimalisasi kontribusi bagi PAD, dan pemberian prioritas bagi tenaga kerja lokal merupakan hal non-negosiasi.

RDP ini diharapkan menjadi pemicu bagi evaluasi menyeluruh terhadap praktik usaha pertambangan dan angkutan batu bara di Barito Utara, agar lebih sejalan dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat daerah. Hingga berita ini diturunkan, tanggapan resmi dari perusahaan-perusahaan yang dimaksud belum dapat dihimpun.(jes)