SOSIALISASI PELEBARAN JALAN-Bupati Barito Utara H Shalahuddin didampingi Kepala Dinas Perkimtan Ir H Junaidi saat melakukan paparan terkait mekanisme pelebaran jalan kepada warga terdampak yang digelar di Aula C Setda Barut, (12/1/2026).(foto: WB)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar sosialisasi perdana sebagai langkah awal proyek perluasan beberapa ruas jalan utama di Kota Muara Teweh. Ruas Jalan Yetrosinseng diprioritaskan pada fase pertama akibat tingginya volume kendaraan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula C Setda Barito Utara, Senin (12/1/2026), dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, jajaran pemerintah daerah, serta para pemilik lahan yang terdampak. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara, Ir. H. Junaidi, memaparkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari proses pengadaan tanah yang transparan.

“Tujuan utama saat ini adalah menyamakan persepsi dan pemahaman bersama mengenai tahapan reguler pengadaan tanah, mulai dari perencanaan hingga penilaian obyektif oleh lembar independen,” jelas Ir. H. Junaidi.

Dari total panjang ruas Jalan Yetrosinseng sekitar 2,4 kilometer (dua sisi), hampir 50% lahan yang akan digunakan merupakan milik warga. Pejabat setempat menegaskan bahwa pada sosialisasi ini belum dibahas nilai ganti rugi, yang nantinya akan ditetapkan melalui prosedur resmi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Kami mengutamakan keterbukaan dan kepatuhan pada regulasi. Tahap ini adalah pemberian informasi, bukan negosiasi harga,” tambahnya.

Proyek pelebaran jalan tidak hanya diharapkan dapat meredam kemacetan dan meningkatkan keselamatan berkendara, tetapi juga mendukung operasional angkutan barang serta memacu pertumbuhan ekonomi lokal dalam jangka panjang.

Pemerintah daerah berharap kolaborasi dan pemahaman masyarakat akan membuat seluruh proses berjalan lancar, tertib, dan memberikan manfaat bersama bagi kemajuan infrastruktur transportasi Muara Teweh.(jes)