Legislator Dorong Penyelesaian PJPK Barito Utara 2025–2030 sebagai Arah Pembangunan Berbasis Penduduk

Anggota DPRD Barito Utara H. Suparjan Efendi
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2030 mendapat dukungan kuat dari Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Effendi. Dukungan tersebut disampaikan setelah kegiatan penyusunan PJPK berlangsung di Aula Rapat Setda A, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan yang diikuti jajaran Forkopimda, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, dan tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya itu menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam merumuskan arah pembangunan kependudukan lima tahun ke depan. Melalui sambutan yang dibacakan staf ahli, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menekankan bahwa PJPK merupakan dokumen penting yang memuat arah kebijakan pembangunan berbasis penduduk menuju visi Indonesia Emas 2045.
Menanggapi hal tersebut, H. Suparjan Effendi mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah dalam menyiapkan kerangka pembangunan yang lebih terukur dan selaras dengan dinamika kependudukan.
“Dokumen PJPK ini merupakan landasan penting dalam pembangunan. Dengan data dan indikator yang jelas, Barito Utara bisa lebih siap menghadapi bonus demografi dan memanfaatkan potensi penduduk sebagai motor pembangunan,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Suparjan menegaskan bahwa DPRD siap memastikan dokumen tersebut tidak berhenti sebagai kajian semata. Ia menekankan perlunya implementasi nyata oleh seluruh perangkat daerah agar rencana pembangunan tidak hanya tertuang dalam laporan tanpa pelaksanaan.
“DPRD tentu akan ikut mengawal agar setiap perangkat daerah benar-benar menjadikan PJPK sebagai acuan dalam penyusunan program. Jangan sampai hanya menjadi formalitas,” katanya.
Selain itu, politisi PDIP tersebut menyoroti pentingnya sinergi multipihak dalam pembangunan kependudukan. Menurutnya, isu kependudukan melibatkan sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial sehingga membutuhkan kolaborasi pemerintah, dunia pendidikan, sektor usaha, serta masyarakat.
“Pembangunan kependudukan itu luas dan saling berkaitan. Karena itu, integrasi lintas sektor menjadi kunci agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disdalduk KB P3A, Silas Patiung, menjelaskan bahwa penyusunan PJPK 2025–2030 merupakan panduan operasional dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). Seluruh organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal, kata dia, terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut hingga tahapan paparan akhir.
Dengan dukungan legislatif dan partisipasi lintas sektor, pemerintah daerah optimistis penyusunan PJPK dapat berjalan komprehensif dan menjadi dasar kuat bagi pembangunan sumber daya manusia Barito Utara yang berkualitas dan berdaya saing di masa mendatang. (jes)




Tinggalkan Balasan