Wabup Felix: Konsultasi Publik RPJMD Adalah Jantung Perencanaan Partisipatif

KONSULTASI PUBLIK-Pemkab Barito Utara melalui Bappedarida melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 yang digelar di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (30/10/2025).(wartabarito:Diskominfosandi Barut)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh- Wakil Bupati (Wabup) Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan mengatakan bahwa RPJMD bukanlah dokumen yang elitis dan tertutup, melainkan sebuah dokumen yang lahir dari rahim masyarakat Kabupaten Barito Utara sendiri.
Hal itu dikatakan Wabup Felix Sonadie Y. Tingan, mewakili Bupati Barito Utara H Shalahuddin, saat membuka secara resmi Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 yang digelar di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (30/10/2025).
Dikatakan Wabup Felix pentingnya kegiatan konsultasi publik sebagai “jantungnya perencanaan partisipatif” dan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses penyusunan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Dijelaskannya, RPJMD menjadi peta jalan pembangunan daerah yang menentukan arah kebijakan, prioritas program, serta kesejahteraan masyarakat Barito Utara. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh peserta konsultasi publik untuk aktif memberikan masukan dan gagasan demi terciptanya dokumen perencanaan yang inklusif dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Sampaikanlah realitas yang Anda alami, kebutuhan yang Anda rasakan, serta ide-ide cemerlang yang Anda miliki untuk kemajuan Barito Utara,” ujar Wabup Felix.
Dalam sambutan tersebut, Bupati juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RPJMD harus ditetapkan paling lama enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.
Untuk itu, seluruh jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat bekerja sama agar proses penyusunan RPJMD berjalan efektif, partisipatif, dan berkualitas.
Bupati melalui Wabup Felix menyampaikan apresiasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BPPRID) Kabupaten Barito Utara atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Suara masyarakat adalah data yang paling berharga, keluhan mereka adalah diagnosis yang paling akurat, dan harapan masyarakat adalah visi yang paling otentik,” pungkasnya.
Kegiatan konsultasi publik ini dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj Nety Herawati, mewakili unsur FKPD, Asisten Sekda, para kepala perangkat daerah, camat se Barito Utara, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, dan insan media.(jes)




Tinggalkan Balasan