TEKEN MoU PENYUSUNAN RAPERDA INISIATIF-Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng terkait penyusunan Raperda inisiatif DPRD yang disaksikan Wakil Ketua I dan II serta anggota DPRD Barito Utara, Selasa (27/1/2026) lalu.(WB:ist)

WARTABARITO.ID, Palangka Raya – Guna menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, komprehensif, dan selaras dengan hukum nasional, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menjalin kemitraan strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah. Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Selasa (27/1/2026).

MoU yang ditandatangani Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng ini difokuskan pada pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari dewan. Kolaborasi ini bertujuan memastikan setiap produk hukum yang diusulkan DPRD memiliki dasar yang kuat, tidak tumpang tindih, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Sinergi ini merupakan langkah konkret untuk mengoptimalkan fungsi legislasi DPRD. Dengan pendampingan ahli dari Kemenkumham, kami berharap dapat menyusun Raperda yang tidak hanya responsif terhadap aspirasi masyarakat Barito Utara, tetapi juga secara teknis hukum memiliki kualitas yang tinggi,” ujar Hj. Mery Rukaini dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan komitmen dewan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui regulasi yang tepat dan akuntabel. Dukungan teknis dari Kemenkumham diharapkan dapat mempercepat dan mempertajam proses legislasi di daerah.

Kehadiran Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, serta sejumlah anggota DPRD Barito Utara dalam penandatanganan menandakan keseriusan lembaga legislatif dalam mengawal kerja sama ini. MoU ini menjadi landasan bagi kegiatan fasilitasi, harmonisasi, dan peningkatan kapasitas penyusunan peraturan daerah secara berkelanjutan.

Melalui kemitraan ini, diharapkan lahir peraturan daerah yang mampu menjadi instrumen efektif untuk menjawab tantangan pembangunan dan memperkuat kerangka hukum di Kabupaten Barito Utara.(jes)