KEPALA DINAS PMPTSP-Kepala Dinas PMPTSP Barito Utara Drs. Jufriansyah sampaikan sambutan pada pembukaan Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2025, di aula Kecamatan, Rabu (26/11/2025).(foto:wartabarito)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Kepastian dan kemudahan bagi pelaku usaha di Kabupaten Barito Utara kini semakin nyata. Pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) secara resmi menerapkan mekanisme fiktif positif dalam setiap proses perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Mekanisme ini menjadi jaminan konkret bagi investor dan pengusaha. “Dengan Service Level Agreement (SLA) yang jelas, jika ada tahapan perizinan yang melebihi batas waktu yang ditetapkan, maka izin secara otomatis dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Ini yang kami sebut fiktif positif, demi kepastian berusaha,” tegas Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara, Drs. Jufriansyah, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha dan LKPM, yang digelar di aula Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (26/11/2025).

Jufriansyah menambahkan, penerapan kebijakan baru ini merupakan amanat dari PP Nomor 28 Tahun 2025 yang bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Seluruh layanan, mulai dari perizinan lokasi (KKPR) hingga persetujuan lingkungan (AMDAL/SPPL), kini telah terpusat sepenuhnya di OSS, menghilangkan prosedur manual yang kerap memakan waktu.

Tidak hanya kepastian izin, pemerintah juga mendorong peningkatan skala usaha. Melalui fitur kemitraan dalam OSS, pelaku UMKM lokal diberi akses untuk terhubung dan bermitra dengan perusahaan besar. “Ini adalah peluang emas untuk naik kelas. UMKM kita didorong untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi bagian dari rantai pasok yang lebih besar,” ujar Jufriansyah.

Di akhir acara, para pelaku usaha didorong untuk aktif melaporkan perkembangan usahanya melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Laporan ini menjadi data vital bagi pemerintah dalam mengevaluasi dan menyusun kebijakan investasi yang lebih tepat sasaran di masa depan.

Kegiatan bimtek yang dihadiri puluhan pelaku usaha dari berbagai kecamatan ini diharapkan dapat mempercepat pemahaman dan adopsi sistem terbaru, sehingga percepatan perizinan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dirasakan di lapangan.(jes)