CEK ASET TANAH PEMBANGUNAN SR-Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, bersama dinas instansi terkait melakukan pengecekan lapangan terhadap aset tanah yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Jingah, Rabu (19/11/2025).(wartabarito:Dok Pertanahan Barut)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Upaya percepatan penyediaan fasilitas pendidikan di Kelurahan Jingah terus bergerak. Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara (Kantah Barut) bersama sejumlah instansi terkait melakukan pengecekan langsung terhadap aset tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan pengecekan dipimpin Kepala Kantah Barito Utara, Primanda Jayadi, S.ST., yang menegaskan pentingnya memastikan legalitas dan kesesuaian lahan sebelum memasuki tahap pembangunan.

Pemeriksaan lapangan dilakukan bersama tim dari Kementerian PUPR, Dinas Perkimtan Barito Utara, dan BPKAD sebagai bentuk sinergi lintas lembaga dalam memvalidasi status tanah milik daerah. Pengecekan ini meliputi kecocokan data fisik dan yuridis, penetapan batas, serta kesiapan administrasi pertanahan lainnya.

“Kami memastikan setiap aset yang dipakai untuk fasilitas publik harus memiliki kepastian hukum yang kuat. Verifikasi lapangan ini adalah langkah awal untuk memastikan pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan tanpa hambatan,” jelas Primanda Jayadi di sela kegiatan.

Ia menambahkan bahwa pengukuran serta sertifikasi aset nantinya perlu dilakukan secara prosedural untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Hal tersebut dinilai sangat penting mengingat pembangunan fasilitas pendidikan membutuhkan jaminan hukum yang jelas dan tidak bermasalah.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut baik langkah ini, mengingat keberadaan Sekolah Rakyat di Kelurahan Jingah diproyeksikan mampu memperluas akses pendidikan bagi masyarakat setempat.

Dengan telah dilakukannya verifikasi lapangan, proses pembangunan Sekolah Rakyat diharapkan dapat segera direalisasikan sebagai bentuk kontribusi nyata pemerintah daerah dalam pemerataan layanan pendidikan.(jes)