TINJAU WIYAH PENATAAN-Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, bersama Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan dan sejumlah pimpinan perangkat daerah, meninjau langsung lokasi yang akan menjadi fokus penataan di wilayah Kelurahan Lanjas dan Melayu, Selasa (18/11/2025).(wartabarito:Dok Diskominfosandi Barut,)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) dalam meningkatkan kualitas tata ruang kota kembali diperkuat melalui rencana penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan di dua wilayah padat penduduk.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk menghadirkan lingkungan permukiman yang lebih layak sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, bersama Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan dan sejumlah pimpinan perangkat daerah, meninjau langsung lokasi yang akan menjadi fokus penataan. Kunjungan lapangan dilakukan pada Selasa (18/11/2025) di sejumlah titik strategis, termasuk RT 4, RT 5, dan RT 6 Kelurahan Lanjas serta kawasan di Kelurahan Melayu.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan menyusuri koridor utama dari wilayah Kelurahan Lanjas menuju Kelurahan Melayu. Peninjauan dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi aktual di lapangan sekaligus memetakan titik-titik prioritas yang membutuhkan penanganan segera.

Selain perbaikan kawasan kumuh, pemerintah daerah juga menyoroti kebutuhan pelebaran badan jalan yang dinilai penting untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan akses antarwilayah.

Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa penataan kawasan kumuh merupakan langkah strategis untuk mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Penataan ini bukan hanya untuk memperindah kota, tetapi untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung aktivitas masyarakat. Pelebaran jalan juga akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran transportasi dan perkembangan wilayah secara menyeluruh,” ujar Bupati.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara, Junaidi, menjelaskan bahwa rencana penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lanjas akan mulai direalisasikan secara fisik pada tahun 2026. Untuk Kelurahan Melayu, pemerintah juga menargetkan pengadaan tanah di kawasan sekitar Mapolres Barito Utara pada tahun yang sama.

“Dokumen perencanaan seperti Feasibility Study (FS), AMDAL, serta Detail Engineering Design (DED) akan disiapkan pada tahun 2026. Pelaksanaan fisiknya ditargetkan berlangsung pada 2027 melalui skema multiyears,” terangnya.

Junaidi berharap, dengan adanya program penataan kawasan kumuh dan pelebaran jalan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap estetika kota, kenyamanan warga, serta pertumbuhan ekonomi lokal.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara tentunya berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan berkelanjutan demi terciptanya ruang kota yang lebih tertata dan layak huni,” tutup Kadis Perkimtan.(jes)