WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT meminta seluruh perangkat daerah memperkuat langkah percepatan pembangunan melalui pelaksanaan program GASPOLL 11-12 secara konkret dan terukur.

Hal tersebut disampaikan Shalahuddin saat memberikan stressing pada Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 di Gedung Balai Antang, Selasa (1/9/2026) siang.

Menurut Bupati, percepatan pembangunan bukan berarti bekerja secara tergesa-gesa. Sebaliknya, percepatan harus dimulai sejak awal melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang terarah, serta kemampuan perangkat daerah dalam mengantisipasi berbagai kendala.

“Percepatan bukan berarti terburu-buru, tetapi bergerak lebih awal dan bekerja lebih terencana. Setiap perangkat daerah harus mampu mengidentifikasi kegiatan yang belum berjalan, mengetahui kendalanya dan segera mengambil langkah penyelesaian,” tegasnya.

Shalahuddin menekankan, setiap anggaran yang dialokasikan melalui APBD merupakan amanah masyarakat. Karena itu, anggaran tidak boleh berhenti pada proses administrasi, tetapi harus segera diwujudkan dalam program dan kegiatan yang menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Ia meminta GASPOLL 11-12 tidak berhenti sebagai slogan. Setiap perangkat daerah harus menerjemahkannya ke dalam target kerja yang jelas, terukur, memiliki penanggung jawab dan batas waktu penyelesaian.

“Program GASPOLL 11-12 harus menjadi gerakan bersama seluruh perangkat daerah. Jangan sampai hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui target kerja yang jelas, terukur, memiliki penanggung jawab dan batas waktu penyelesaian,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan agar kegiatan yang berpotensi mengalami keterlambatan segera mendapat penanganan. Kendala yang berkaitan dengan administrasi, teknis, pengadaan maupun koordinasi harus diselesaikan sejak dini dan tidak dibiarkan menumpuk hingga akhir tahun anggaran.

Sejalan dengan itu, percepatan penyerapan anggaran harus diikuti dengan percepatan realisasi pembangunan. Pemerintah daerah, kata Shalahuddin, tidak boleh hanya berorientasi pada capaian persentase keuangan, tetapi harus memastikan hasil pembangunan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

“Yang kita kejar bukan sekadar persentase penyerapan, tetapi output dan outcome yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai target, seluruh perangkat daerah diminta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Data mengenai target dan realisasi fisik maupun keuangan harus tersedia secara jelas sehingga setiap penyimpangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

Dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, kegiatan yang telah memenuhi kesiapan diminta segera diproses sesuai ketentuan. Shalahuddin menegaskan, kecepatan kerja tidak boleh mengabaikan prinsip akuntabilitas, transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Jangan takut mengambil keputusan, tetapi jangan pula mengambil keputusan di luar aturan. Kita harus bekerja cepat sekaligus tetap menjaga prinsip akuntabilitas, transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan,” tegasnya.

Shalahuddin mendorong seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara membangun budaya kerja yang responsif, disiplin dan berorientasi pada penyelesaian. Pekerjaan yang dapat diselesaikan segera, menurutnya, tidak perlu ditunda.

“Kita harus membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara mampu bekerja cepat, bekerja tepat dan bekerja tuntas,” pungkasnya.(jes)