Disdagrin Barito Utara Dorong IKM Naik Kelas, Perluas Pasar dan Perkuat Perlindungan Produk

PENGEMBANGAN IKM - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara terus mendorong peningkatan kualitas, pemasaran dan perlindungan produk pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) lokal. (WB: Dok. Disdagrin Barut)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara terus mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas akses pemasaran.
Kepala Disdagrin Barito Utara, M. Mastur, mengatakan pengembangan IKM menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan, pendampingan, fasilitasi serta promosi produk unggulan daerah.
“Pengembangan IKM tidak hanya soal menghasilkan produk, tetapi juga bagaimana produk tersebut memiliki kualitas, daya saing dan akses pasar yang lebih luas,” kata M. Mastur, Selasa (1/9/2026) di Muara Teweh.
Menurut Mastur, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha dan berbagai pihak terkait diperlukan agar pelaku IKM memperoleh dukungan yang berkelanjutan. Dengan kolaborasi tersebut, pelaku usaha diharapkan mampu mengembangkan produk sesuai kebutuhan pasar dan meningkatkan nilai tambah hasil produksinya.
Disdagrin juga terus mendorong promosi produk lokal agar semakin dikenal masyarakat. Produk-produk unggulan Barito Utara diharapkan tidak hanya mampu bersaing di pasar daerah, tetapi juga memiliki peluang untuk menembus pasar di luar daerah.
“Kita ingin produk dan karya lokal Barito Utara semakin dikenal serta memiliki daya saing. Untuk mewujudkannya, diperlukan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, pelaku usaha maupun masyarakat,” ujarnya.
Selain pengembangan kualitas dan pemasaran, Disdagrin turut memberikan perhatian terhadap aspek perlindungan hukum atas produk dan merek milik pelaku usaha.
Mastur menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku usaha di Barito Utara.
Fasilitasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya melindungi merek, karya dan produk yang dihasilkan. Perlindungan HAKI dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat posisi produk lokal dalam persaingan pasar.
“Dengan perlindungan HAKI, pelaku usaha memiliki kepastian terhadap merek dan karya yang dimiliki. Ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk lokal,” jelasnya.
Disdagrin Barito Utara berkomitmen melanjutkan pembinaan dan membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem usaha yang mendukung pertumbuhan IKM.
Melalui langkah tersebut, produk lokal Barito Utara diharapkan semakin berkualitas, memiliki perlindungan yang memadai, serta mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian masyarakat.(jes)




Tinggalkan Balasan