MENYERAHKAN PIDATO PENGANTAR - Bupati Barito Utara H. Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekda Muhlis menyerahkan pidato pengantar kepada Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD usai Rapat Paripurna I, Rabu (12/8/2026). (foto: WB)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengusulkan perubahan signifikan terhadap struktur APBD Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan turun Rp34,012 miliar, sementara belanja daerah meningkat Rp911,732 miliar.

Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026 tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T. dalam Rapat Paripurna I DPRD Barito Utara, Rabu (12/8/2026).

Bupati menjelaskan, perubahan APBD diperlukan karena terdapat perkembangan aktual yang tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran dalam APBD murni 2026. Penyesuaian dilakukan agar pelaksanaan program prioritas daerah tetap berjalan efektif.

“Melalui pembahasan bersama eksekutif dan legislatif, sehingga dapat disepakati kebijakan-kebijakan pembangunan yang akan kita laksanakan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Shalahuddin.

Dalam rancangan perubahan PPAS, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan Rp3,295 triliun menjadi Rp3,261 triliun atau berkurang Rp34,012 miliar.

Penurunan terutama terjadi pada pendapatan transfer, dari Rp3,124 triliun menjadi Rp3,084 triliun atau berkurang Rp40,012 miliar. Di sisi lain, PAD justru meningkat Rp3 miliar, dari Rp170,540 miliar menjadi Rp173,540 miliar.

Berbeda dengan pendapatan, belanja daerah mengalami peningkatan cukup besar. Dari sebelumnya Rp3,470 triliun, belanja diusulkan menjadi Rp4,382 triliun atau bertambah Rp911,732 miliar, setara sekitar 26,27 persen.

Kenaikan tersebut mencakup belanja operasi sebesar Rp270,813 miliar dan belanja modal sebesar Rp680,931 miliar. Belanja modal dalam rancangan perubahan mencapai Rp2,161 triliun atau meningkat sekitar 45,99 persen dibandingkan APBD murni.

Shalahuddin menegaskan, peningkatan belanja modal diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan yang membutuhkan pembiayaan lebih dari satu tahun anggaran.

“Sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun anggaran, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan tahun jamak,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan tahun jamak tersebut telah disepakati melalui nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD pada Rapat Paripurna Masa Sidang III. Karena itu, kebutuhan pembiayaan kegiatan multi-tahun telah diperhitungkan dalam alokasi belanja modal pada rancangan perubahan PPAS 2026.

Pada sisi pembiayaan, perubahan juga terjadi pada penerimaan yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap APBD 2025, SiLPA tercatat Rp2,011 triliun.

Namun, tidak seluruh SiLPA dapat digunakan secara bebas karena sebagian merupakan anggaran earmarked yang penggunaannya telah ditentukan sesuai ketentuan pemerintah pusat. Dengan pertimbangan tersebut, pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan PPAS 2026 ditetapkan sebesar Rp1,700 triliun.

Bupati berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung cepat, terarah dan menghasilkan keputusan yang mendukung kesinambungan pembangunan daerah.

Ia juga berharap persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2026 dapat segera dicapai sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Usai rapat paripurna, Bupati H. Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekda Muhlis menyerahkan pidato pengantar kepada Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini yang didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD di ruang rapat DPRD setempat.(jes)