RAPAT PEMBAHASAN KUA PPAS 2027-Pemkab dan DPRD Barito Utara melaksanakan rapat pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2027 di ruang rapat gedung DPRD setempat, Selasa (11/8/2026).(WB: Dok. Diskominfosandi)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD terus mematangkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Pembahasan diarahkan untuk memastikan kebijakan anggaran selaras dengan prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

Pembahasan KUA-PPAS 2027 berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Selasa (11/8/2026), dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Drs. Muhlis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri dari unsur BPKA, Bapperida dan Inspektorat.

Sekda Muhlis mengatakan, pembahasan bersama DPRD menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan rencana pembangunan, kebutuhan pelayanan publik dan kapasitas keuangan daerah.

Menurutnya, rancangan KUA-PPAS disusun dengan mempertimbangkan target pembangunan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan pada 2027. Setiap program dan kegiatan diharapkan memiliki dasar perencanaan yang jelas, terukur dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pembahasan ini penting untuk menyatukan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya benar-benar realistis dan tepat sasaran,” ujar Muhlis.

Ia menegaskan, pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai masukan dari DPRD untuk menyempurnakan rancangan sebelum ditetapkan menjadi APBD 2027.

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini menegaskan lembaga legislatif akan mencermati setiap program dan alokasi anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

Menurut Mery, pembahasan tidak boleh hanya berorientasi pada besaran anggaran, tetapi harus memastikan program yang disepakati memiliki dampak nyata terhadap pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin anggaran yang disusun bersama benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Barito Utara,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, TAPD memaparkan ringkasan rancangan KUA-PPAS yang meliputi proyeksi pendapatan daerah, rencana belanja serta kebijakan pembiayaan. Paparan tersebut selanjutnya menjadi bahan pencermatan dan pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah.