Ardianto Minta Sosialisasi Illegal Fishing Gandeng Aparat Penegak Hukum

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, mendukung langkah Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) dalam menggalakkan kampanye “Stop Illegal Fishing”. Menurutnya, gerakan tersebut perlu diperkuat dengan sosialisasi yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) agar masyarakat memahami larangan sekaligus konsekuensi hukum dari praktik penangkapan ikan yang merusak.
Ardianto mengatakan, perlindungan terhadap sumber daya perikanan tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan keterlibatan masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga sungai serta habitat perairan dari aktivitas yang dapat mengancam keberlangsungan populasi ikan.
“Kami sangat mendukung kampanye Stop Illegal Fishing yang dilakukan DKPP Barito Utara. Ini langkah yang baik untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menangkap ikan dengan cara-cara yang merusak lingkungan,” ujar Ardianto, Selasa (11/8/2026).
Ia menyoroti penggunaan alat setrum, bahan beracun, bahan peledak dan metode penangkapan lain yang dilarang. Praktik tersebut dinilai tidak hanya menghabisi ikan yang menjadi target, tetapi juga berpotensi mematikan ikan kecil, bibit ikan serta organisme lain di dalam ekosistem perairan.
“Kalau ikan-ikan kecil dan bibit ikan banyak yang mati, tentu akan berdampak terhadap populasi ikan ke depan. Sungai bukan sekadar tempat mengambil ikan, tetapi juga habitat yang harus dijaga bersama,” tegasnya.
Karena itu, Ardianto mendorong agar kegiatan edukasi dilakukan secara rutin dan diperluas hingga ke tingkat desa. Ia menilai kehadiran APH dalam kegiatan sosialisasi dapat membuat penyampaian aturan menjadi lebih konkret dan mudah dipahami masyarakat.
“Kalau bisa, sosialisasi ini berdampingan dengan APH. Masyarakat tidak hanya memahami pentingnya menjaga kelestarian sungai dan sumber daya ikan, tetapi juga mengetahui konsekuensi hukum jika menggunakan cara-cara yang dilarang,” jelasnya.
Menurutnya, keterlibatan APH bukan semata-mata untuk menimbulkan rasa takut. Kehadiran aparat justru penting untuk memberikan pemahaman mengenai aturan dan batasan yang harus dipatuhi masyarakat.
“Sejak awal masyarakat harus tahu mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang, termasuk konsekuensi hukumnya. Dengan begitu, upaya pencegahan bisa dilakukan sebelum terjadi pelanggaran,” katanya.
Ardianto menegaskan, edukasi dan pengawasan harus berjalan beriringan. Pemerintah perlu memperkuat penyuluhan, sementara pengawasan di lapangan dilakukan secara konsisten dengan dukungan masyarakat.
Ia juga mengajak warga ikut menjadi bagian dari pengawasan lingkungan perairan. Jika menemukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan metode yang merusak, masyarakat diharapkan segera menyampaikannya kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Jangan sampai demi mendapatkan hasil secara cepat, kita justru menghancurkan sumber daya ikan dan lingkungan sungai. Apa yang kita jaga hari ini akan menentukan ketersediaan sumber daya perikanan bagi generasi mendatang,” pungkas Ardianto.(jes)




Tinggalkan Balasan