PENANAMAN MODAL – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara H. Tajeri menghadiri Konsultasi Publik III Penyusunan Naskah Akademik Raperda Penanaman Modal di Aula Bappedarida Kabupaten Barito Utara, Rabu (22/7/2026). (WB: Dok. DPMPTSP)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, menegaskan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal sebagai upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan H. Tajeri saat menghadiri Konsultasi Publik III Penyusunan Naskah Akademik Raperda Penanaman Modal yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara di Aula Bappedarida, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, keberadaan Perda Penanaman Modal akan menjadi dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah maupun investor dalam menjalankan kegiatan usaha di Kabupaten Barito Utara.

“Raperda ini penting untuk menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha, namun yang tidak kalah penting adalah memastikan investasi yang masuk mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar H. Tajeri.

Ia menilai investasi di Barito Utara harus mampu membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal sesuai kompetensi yang dimiliki, sekaligus memperkuat kemitraan dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas.

Selain itu, H. Tajeri mengingatkan agar setiap pelaku usaha mematuhi seluruh ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku, termasuk menjaga kelestarian lingkungan serta melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan secara konsisten.

Menurutnya, pembangunan ekonomi melalui investasi harus berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah usaha.

Ia juga mengapresiasi pelaksanaan konsultasi publik yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari akademisi, pelaku usaha, organisasi profesi hingga pemangku kepentingan lainnya. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting untuk menyempurnakan substansi Raperda sebelum dibahas bersama DPRD.

“Semoga seluruh masukan yang disampaikan dapat menghasilkan Raperda yang berkualitas, mudah diterapkan, serta mampu meningkatkan daya saing investasi dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(jes)