Bupati Shalahuddin Minta PT BBN Segera Perbaiki Jalan Kabupaten yang Rusak

BUPATI MINTA PERBAIKAN JALAN – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin meminta PT Barito Bangun Nusantara (PT BBN) segera memperbaiki ruas jalan kabupaten yang rusak akibat aktivitas operasional perusahaan saat meninjau jalan menuju Desa Mampuak II, Kecamatan Teweh Timur, Jumat (17/7/2026). (WB:ist)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, meminta PT Barito Bangun Nusantara (PT BBN) segera memperbaiki ruas jalan kabupaten yang rusak akibat aktivitas operasional perusahaan. Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau langsung kondisi jalan menuju Desa Mampuak II, Kecamatan Teweh Timur, Jumat (17/7/2026).
Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Mereka mendapati kondisi jalan yang rusak dan berdebu karena menjadi jalur operasional kendaraan perusahaan.
Melihat kondisi tersebut, Bupati langsung menghentikan rombongan dan meminta pihak PT BBN segera bertanggung jawab memperbaiki jalan yang digunakan sebagai akses masyarakat.
“Ini jalan kabupaten. Saya tidak izinkan lagi kendaraan perusahaan melintas kalau jalan ini tidak segera diperbaiki,” tegas Shalahuddin kepada perwakilan perusahaan.
Menurutnya, jalan kabupaten merupakan aset pemerintah yang memiliki fungsi penting sebagai akses transportasi masyarakat. Karena itu, perusahaan yang memanfaatkannya untuk kegiatan operasional wajib ikut menjaga dan memperbaiki apabila terjadi kerusakan.
“Ini bukan untuk kepentingan saya, tetapi untuk kepentingan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan ini,” ujarnya.
Bupati juga menekankan agar perbaikan dilakukan sesuai konstruksi jalan yang ada. Ia tidak menginginkan perbaikan dilakukan secara asal dengan menumpuk material batu yang justru dapat mengurangi kualitas dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kalau jalan ini konstruksinya rigid, maka perbaikannya juga harus rigid. Jangan hanya ditumpuk batu karena itu justru mengurangi fungsi jalan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap PT BBN segera menindaklanjuti arahan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap infrastruktur publik yang digunakan dalam mendukung aktivitas operasional perusahaan.(jes)




Tinggalkan Balasan