Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, M Mastur

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara terus memperkuat penerapan pemerintahan berbasis digital melalui pengembangan Sistem Informasi Arsip Digital Disdagrin (SIDAGRIN). Inovasi ini dihadirkan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dokumen sekaligus mendukung pelayanan administrasi yang lebih cepat, aman, dan tertata.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara, M. Mastur, di Muara Teweh, Selasa (7/7/2026), mengatakan SIDAGRIN menjadi langkah strategis dalam mengubah sistem pengarsipan konvensional menuju pengelolaan arsip berbasis digital.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip akan memberikan banyak kemudahan bagi aparatur, mulai dari penyimpanan hingga pencarian dokumen yang dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien.

“Melalui SIDAGRIN, seluruh dokumen penting dapat dikelola secara digital sehingga lebih mudah diakses ketika dibutuhkan. Sistem ini juga mendukung terciptanya administrasi yang lebih tertib, aman, dan akuntabel,” ujar M. Mastur.

Ia menjelaskan, digitalisasi arsip juga mampu mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik, meminimalkan risiko kehilangan arsip, sekaligus mendukung kebijakan pengurangan penggunaan kertas atau paperless di lingkungan perangkat daerah.

Selain meningkatkan efisiensi kerja, keberadaan SIDAGRIN diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif melalui pemanfaatan teknologi informasi.

“Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Disdagrin dalam mendukung terwujudnya Smart Governance di Kabupaten Barito Utara. Kami ingin pelayanan administrasi semakin berkualitas, proses kerja lebih efektif, dan birokrasi semakin profesional serta adaptif terhadap perkembangan teknologi,” kata M. Mastur.

Melalui implementasi SIDAGRIN, Disdagrin Barito Utara optimistis pengelolaan arsip akan menjadi lebih modern, efisien, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.(jes)