Edi Fran Aji Dorong Sinergi Tiga Pihak untuk Perbarui Data Tenaga Kerja di Barito Utara

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Edi Fran Aji
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, mengajak pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan untuk bersinergi secara aktif dalam memperbarui data ketenagakerjaan. Menurutnya, validitas data bukan hanya tanggung jawab Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM), melainkan tanggung jawab kolektif seluruh pemangku kepentingan.
“Kesadaran bersama sangat diperlukan. Pencari kerja harus melaporkan statusnya, perusahaan pun wajib memberikan data riil. Jika semua pihak berperan, angka pengangguran di Barito Utara bisa ditekan secara signifikan,” ujar Edi Fran Aji di Muara Teweh, Jumat (17/4/2026).
Politisi Partai Nasdem itu juga memperingatkan bahwa ketidaksinkronan data dapat menyebabkan kebijakan yang tidak tepat sasaran. Sebagai contoh, program pelatihan kerja atau bantuan penempatan tenaga kerja berisiko salah alamat jika tidak didasari data mutakhir yang akurat.
Edi mengapresiasi langkah Disnakertranskop UKM yang terus mengimbau pemegang kartu AK-1 (kartu pencari kerja) untuk melaporkan perubahan status pekerjaan. Namun, ia menekankan bahwa sosialisasi dan pendampingan di tingkat desa dan kecamatan perlu ditingkatkan.
“Jangan sampai ada warga yang sudah bekerja tapi masih tercatat sebagai pengangguran, atau sebaliknya. Data yang valid adalah fondasi kesejahteraan,” tegasnya.
DPRD Barito Utara berharap, melalui kolaborasi tripartit (pemerintah, masyarakat, perusahaan), program unggulan daerah di sektor ketenagakerjaan dapat berjalan efektif. Dengan begitu, angka pengangguran terbuka (TPT) di wilayah tersebut diharapkan terus menurun dalam dua tahun ke depan.(jes)




Tinggalkan Balasan