RPJMD Barito Utara 2025–2029 Resmi Disahkan, Bupati: Ini Komitmen Bersama untuk Kemajuan Daerah

PERSETUJUAN BERSAMA- Bupati-Barito Utara H Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan dan Sekda Muhlis menandatangani persetujuan bersama unsur pimpinan DPRD Barito Utara terkait Raperda RPJMD tahun 2025-2029 di gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026).(foto:WB)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2026 di gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026).
Keputusan ini ditandai dengan persetujuan seluruh fraksi DPRD yang menyatakan menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Ini adalah komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Barito Utara. Kami sangat mengapresiasi kerja keras DPRD yang telah membahas secara detail hingga akhirnya dapat disetujui bersama,” ujar Shalahuddin dalam sambutannya.
Dokumen RPJMD 2025–2029, menurut bupati, merupakan pedoman strategis yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, serta program prioritas daerah. Selain itu, dokumen ini juga dilengkapi dengan arah kebijakan keuangan daerah dan kerangka pendanaan indikatif untuk lima tahun ke depan.
“Dengan adanya perda ini, seluruh perangkat daerah memiliki panduan yang jelas dalam menjalankan program pembangunan. Kami berharap pelaksanaannya dapat berjalan efektif, efisien, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan dan Sekretaris Daerah Muhlis turut hadir mendampingi bupati dalam rapat paripurna tersebut. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.
Shalahuddin menambahkan, berbagai masukan dari anggota dewan selama proses pembahasan telah memperkaya dan menyempurnakan isi RPJMD. Ia optimistis dokumen ini mampu menjadi instrumen yang tepat untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Barito Utara.
“Semoga implementasi RPJMD ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah kita tercinta,” pungkasnya.(jes)




Tinggalkan Balasan