PENDAPAT AKHRI FRAKSI DEMOKRAT-Juru bicara Fraksi Demkorat Ardianto menyerahkan pendapat akhir Fraksi Demokrat terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2029 kepada pimpinan rapat, pada paripurna IV masa sidang II, di gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026).(foto:WB)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2029. Persetujuan tersebut dinyatakan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II yang digelar di gedung DPRD setempat pada Selasa (10/3/2026).

Dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi tersebut, Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Ardianto, memberikan dukungan penuh terhadap dokumen perencanaan pembangunan lima tahun ke depan itu. Ia menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan harus menjadi acuan kerja yang aplikatif bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami mendorong agar setiap program dan kegiatan yang dirancang dalam RPJMD benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Ini harus menjadi pedoman yang operasional, bukan hanya dokumen yang disimpan,” tegas Ardianto di hadapan pimpinan sidang dan jajaran pemerintah daerah.

Meski menyatakan setuju, Fraksi Demokrat menyelipkan sejumlah catatan krusial yang diharapkan menjadi perhatian eksekutif dalam merealisasikan visi-misi kepala daerah. Ardianto menggarisbawahi pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi lokal seperti sektor pariwisata, pemberdayaan UMKM, dan pengelolaan sumber daya potensial lainnya. Menurutnya, kemandirian fiskal menjadi kunci keberhasilan pembangunan.

Selain itu, fraksi berlambang bintang mercy itu juga meminta agar pemerintah daerah menyusun target kinerja yang realistis dan terukur. Prioritas pembangunan, lanjut Ardianto, harus difokuskan pada sektor-sektor vital seperti pendidikan sebagai program unggulan, peningkatan layanan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang selama ini dinilai mendesak.

“Kami juga mengingatkan pentingnya pemerataan pembangunan antarwilayah. Jangan sampai ada kesenjangan yang justru menghambat upaya penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kualitas pelayanan dasar bagi seluruh warga Barito Utara,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Ardianto berharap agar Perda RPJMD yang telah dievaluasi dan nantinya disahkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah itu mampu menjadi fondasi kokoh bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih dinamis, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Barito Utara selama lima tahun mendatang.(jes)