Bupati Barito Utara: Cadangan Pangan Daerah Wajib Serap Hasil Panen Petani Lokal

PARIPURNA JAWABAN PEMERINTAH-DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna III masa sidang I dengan agenda jawaban pemerintah daerah terhadap lima raperda, di gedung DPRD setempat, Rabu (4/3/2026).(foto:WB)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memastikan bahwa seluruh mekanisme pengadaan cadangan pangan daerah akan berpihak pada petani setempat. Hal tersebut disampaikan Bupati H. Shalahuddin dalam rapat paripurna DPRD terkait pembahasan Raperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Rabu (4/3/2026).
Bupati menegaskan, produk dari petani lokal menjadi prioritas utama dalam pengisian lumbung pangan daerah. Menurutnya, mekanisme pasar tetap terbuka untuk distributor luar, namun hanya akan diizinkan jika pasokan dari dalam daerah benar-benar tidak memenuhi kebutuhan.
“Distributor dari luar baru bisa masuk kalau produksi kita tidak cukup. Ini bentuk komitmen kita untuk menjaga stabilitas harga petani dan memastikan hasil panen mereka terserap,” tegas Shalahuddin.
Meski demikian, ia mengakui adanya tantangan dalam hal infrastruktur. Saat ini, Pemkab Barito Utara belum memiliki gudang penyimpanan cadangan pangan milik sendiri. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah menjalin kerja sama dengan Perum Bulog sebagai mitra penyimpanan, mengacu pada regulasi yang memperbolehkan pemerintah daerah bermitra dengan BUMN pangan.
Dalam penyusunan target cadangan, Bupati menjelaskan bahwa pemerintah tidak asal menentukan angka. Jumlah stok pangan akan dihitung berdasarkan data kependudukan, tingkat konsumsi masyarakat, serta potensi kerawanan pangan di tiap wilayah. Pendekatan ini, kata dia, bertujuan agar intervensi pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Selain mengandalkan Bulog, pemerintah juga mendorong kemandirian desa melalui pengelolaan lumbung pangan mandiri. Saat ini, sudah ada tujuh lumbung pangan yang tersebar di lima kecamatan, dikelola langsung oleh masyarakat dengan pendampingan dari pemerintah.
“Kita ingin desa-desa punya daya tahan pangan sendiri. Pemerintah akan memfasilitasi dengan pelatihan, bantuan stimulan, dan sarana penyimpanan,” tambahnya.
Bupati berharap, setelah Raperda ini disahkan menjadi Perda, pengelolaan cadangan pangan tidak hanya berorientasi pada stok, tetapi juga pada kecepatan distribusi saat terjadi bencana. Dengan demikian, masyarakat terdampak bencana alam maupun sosial dapat segera menerima bantuan tanpa prosedur birokrasi yang berbelit.(jes)




Tinggalkan Balasan