DINAS PUPR EKSPOSE PENDAMPINGAN HUKUM-Dinas PUPR Barito Utara melaksanakan ekspose pendampingan hukum terhadap 18 paket pekerjaan tahun anggaran 2026, di aula Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kamis (26/2/2026).(WB:Dok Dinas PUPR)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang berintegritas. Langkah konkret diwujudkan dengan menggelar ekspose pendampingan hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara untuk 18 paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Dinas PUPR ini bertujuan memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai koridor hukum dan tata kelola yang baik. Pendampingan preventif dari aparat penegak hukum difokuskan pada penguatan tertib di berbagai aspek, mulai dari perencanaan, administrasi, pelaksanaan, pengawasan, pengelolaan anggaran, pelaporan, hingga mutu dan ketepatan waktu.

Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M Iman Topik, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk keseriusan institusinya dalam menjaga kredibilitas pembangunan di daerah. Ia memastikan bahwa 18 paket pekerjaan yang akan digarap pada tahun 2026 nanti benar-benar memenuhi standar aturan, kualitas, dan waktu yang telah ditetapkan.

“Ini adalah langkah antisipatif agar tidak ada celah kesalahan sejak awal. Kami ingin semua proses berjalan tertib dan transparan. Arahan Bapak Bupati pun demikian, agar seluruh perangkat daerah mengedepankan tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib dalam setiap fase pembangunan,” ujar M Iman Topik di Muara Teweh.

Sementara itu, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyambut baik sinergi antara Dinas PUPR dan Kejari. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan bukti nyata kepemimpinan yang mengedepankan kepatuhan sebagai fondasi utama pembangunan. Dengan adanya pendampingan hukum, risiko-risiko yang berpotensi menghambat proyek dapat diminimalisir sejak dini.

“Kita tidak hanya mengejar hasil fisik, tetapi juga proses yang bersih dan akuntabel. Pembangunan yang profesional adalah yang sejak awal sudah dirancang dengan mitigasi risiko yang matang, termasuk dari sisi hukum,” jelas H. Shalahuddin.

Melalui pengawalan ketat ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Barito Utara tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang baik. Slogan yang digaungkan dalam kegiatan ini pun mencerminkan semangat tersebut: “Bangun Infrastruktur, Jaga Integritas. PUPR Bergerak, Hukum Mengawal.”(jes)