Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara H Nurul Anwar

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Barito Utara menangani genangan air di ruas jalan KM 34 arah Benangin mendapat pengawasan dan dukungan dari legislatif. Anggota DPRD setempat menekankan pentingnya penegakan aturan terhadap perusahaan yang diduga menjadi penyebab masalah infrastruktur tersebut.

H. Nurul Anwar, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, menyatakan bahwa dukungan dewan akan selalu disertai dengan pengawasan terhadap implementasi kebijakan. Hal ini ia sampaikan di Muara Teweh, Kamis (15/1/2026), menanggapi aksi teknis yang telah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sehari sebelumnya.

“Kami apresiasi respon cepat Pemkab melalui Tim Percepatan Pembangunan dan Dinas PUPR. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan akar masalahnya tuntas,” ujar Nurul Anwar.

Ia secara khusus menyoroti kemungkinan keterlibatan aktivitas perusahaan di sekitar lokasi yang menyebabkan kerusakan jalan dan genangan air. Menurutnya, kegiatan operasional seperti hauling atau pembuangan limbah cair yang tidak sesuai prosedur seringkali menjadi biang kerusakan infrastruktur publik.

“Langkah memberikan tenggat waktu perbaikan kepada pihak perusahaan sudah tepat. Ini adalah momentum untuk menegaskan bahwa tidak ada aktivitas usaha yang boleh mengorbankan keselamatan publik dan merusak aset daerah,” tegas politisi tersebut.

Lebih lanjut, Nurul Anwar mendorong agar sinergi antara Dinas PUPR, Satpol PP, dan perangkat daerah pengawas lainnya diperkuat. Pengawasan lintas sektor dinilai krusial untuk memastikan kepatuhan perusahaan sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

“DPRD akan memastikan bahwa aspek pengawasan dan penegakan aturan ini memiliki payung anggaran yang memadai. Perlindungan infrastruktur jalan adalah investasi bagi konektivitas dan perekonomian warga,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan penanganan genangan di KM 34 Benangin tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga membangun sistem pencegahan yang lebih komprehensif dengan menempatkan tanggung jawab korporasi sebagai titik utama.(jes)