Ketua Fraksi PDIP DPRD Barito Utara H Taufik Nugraha

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan sejumlah sertifikat hak cipta dan desain industri kepada pelaku UMKM dan perajin lokal. Kegiatan yang berlangsung di aula Rumah Jabatan Bupati, Selasa (3/2), ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari dewan perwakilan rakyat daerah.

H. Taufik Nugraha, Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua Komisi II, menegaskan bahwa langkah ini merupakan terobosan penting. “Ini adalah bentuk perlindungan nyata negara atas kreativitas anak daerah. Dengan sertifikat ini, produk lokal seperti batik khas Barito Utara tidak hanya terlindungi dari klaim atau peniruan, tetapi juga nilainya meningkat di pasar,” ujarnya di Muara Teweh, Rabu (4/2).

Ia menyatakan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) merupakan pilar strategis untuk membangun ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan visi pembangunan nasional serta program Asta Cita Pemerintah yang mendorong inovasi.

“Apa yang diinisiasi oleh Bupati melalui Sekda Drs. Muhlis sangat konkret. DPRD akan mendukung penuh program-program lanjutan yang memfasilitasi lebih banyak pelaku usaha, perajin, dan kreator muda untuk mendaftarkan karyanya,” tambah Taufik.

Ke depan, diharapkan semakin tumbuh kesadaran di kalangan masyarakat kreatif dan UMKM akan pentingnya legalitas karya melalui perlindungan KI. Hal ini diyakini dapat melahirkan lebih banyak produk unggulan yang tidak hanya mencerminkan kearifan lokal, tetapi juga mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional, sehingga pada akhirnya berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Kegiatan audiensi dan penyerahan sertifikat tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, Kemenkumham Kalimantan Tengah, serta puluhan pelaku UMKM dan perajin yang karyanya telah mendapatkan pengakuan resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.(jes)