DPRD Barito Utara Dukung Sosialisasi Administrasi Kependudukan dan Penerapan IKD

Anggota DPRD Barito Utara Ardianto
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait administrasi kependudukan mendapat dukungan dari DPRD setempat. Hal tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan Sosialisasi Prosedur Pelayanan Dokumen Kependudukan serta Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2025.
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar dalam agenda bulanan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Barito Utara dan berlangsung di Aula Disdukcapil Barito Utara, Rabu (10/12/2025).
Melalui kegiatan ini, peserta diberikan penjelasan menyeluruh mengenai mekanisme, persyaratan, serta standar pelayanan penerbitan berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya. Selain itu, Disdukcapil juga memperkenalkan penggunaan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital sebagai bagian dari transformasi layanan berbasis teknologi.
Menanggapi kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Disdukcapil dalam melakukan edukasi dan inovasi pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital melalui penerapan IKD merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih praktis, efisien, dan sesuai dengan perkembangan zaman.
“DPRD mendukung penuh langkah Disdukcapil yang terus berinovasi dan melakukan sosialisasi secara aktif. Digitalisasi administrasi kependudukan akan sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan secara lebih mudah,” ujar Ardianto.
Ia juga berharap kegiatan serupa dapat diperluas cakupannya hingga ke tingkat kecamatan dan desa, sehingga seluruh masyarakat Barito Utara memiliki pemahaman yang sama terkait pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Utara, Hj Nurhamidah SP, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di tahun 2025.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh pihak memahami prosedur dan mekanisme pelayanan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan,” tuturnya di Muara Teweh, Minggu (14/12/2025).
Disdukcapil Barito Utara berharap para peserta sosialisasi dapat menjadi penyampai informasi di lingkungan masing-masing, sehingga pelayanan pendaftaran penduduk dapat berjalan optimal dan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.(jes)




Tinggalkan Balasan