Anggota DPRD Barito Utara Wardathun Nur Jamilah

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Penguatan layanan publik di Kabupaten Barito Utara dinilai semakin meningkat seiring penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 1.441 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, Kamis (11/12/2025) di Arena Terbuka Tiara Batara. Penyerahan SK tersebut meliputi 1.277 tenaga teknis dan 164 tenaga guru.

Anggota DPRD Barito Utara, Wardathun Nur Jamilah, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas langkah pemerintah daerah yang dinilainya sebagai wujud keseriusan dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan birokrasi.

“Pengangkatan PPPK paruh waktu dalam jumlah besar ini merupakan langkah positif untuk memenuhi kebutuhan tenaga di berbagai bidang. Ini bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Wardathun juga menekankan bahwa seluruh PPPK yang baru dikukuhkan harus menunjukkan etos kerja tinggi dan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Ia mengingatkan bahwa status kepegawaian merupakan amanah yang harus dijaga dengan integritas.

“Profesionalisme harus menjadi prioritas. Kami berharap para PPPK dapat menunjukkan kinerja optimal, disiplin, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.

Selain itu, ia mendukung arahan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, yang mendorong seluruh PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi, berinovasi, dan menyesuaikan diri dengan dinamika pelayanan publik.

“Terus belajar dan beradaptasi. Jadilah bagian dari transformasi birokrasi yang lebih efektif dan responsif,” tambah Wardathun.(jes)