Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H. Tajeri

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti serangkaian isu strategis terkait efektivitas anggaran dan layanan publik dalam penyusunan APBD 2026. Sorotan ini disampaikan Anggota DPRD H. Tajeri dari F-KIR, yang menilai sejumlah program dan dinas belum memberikan kontribusi maksimal bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Prinsip efektif dan efisien wajib menjadi pedoman utama dalam penggunaan anggaran di seluruh dinas,” tegas Tajeri, Senin (1/12/2025).

Sektor pariwisata menjadi perhatian utama. Menurut Tajeri, meski anggaran yang digelontorkan besar, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum optimal. Ia mendorong Dinas Pariwisata untuk menyusun strategi yang lebih serius dalam mengelola objek wisata guna meningkatkan kunjungan dan pendapatan.

Tidak kalah penting, potensi PAD dari sektor lain, seperti retribusi Sarang Burung Walet yang telah memiliki payung hukum Perda, dinilai belum tergarap maksimal. Tajeri mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk bekerja lebih proaktif dalam pendataan dan penagihan.

Kritik juga dilontarkan terhadap implementasi program bedah rumah yang dinilai timpang. “Masih ada rumah layak huni justru dibedah, sementara rumah tidak layak tak tersentuh. Ini harus dievaluasi,” ujar Tajeri.

Sorotan paling keras diarahkan pada manajemen RSUD Muara Teweh. Tajeri menyayangkan masih banyaknya keluhan masyarakat, mulai dari ketiadaan obat, pelayanan lambat, hingga prosedur administrasi di UGD yang dinilai tidak manusiawi. Ia menceritakan pengalaman pribadi saat membantu korban kecelakaan, di mana petugas UGD justru menanyakan pembayaran terlebih dahulu.

“Seharusnya pasien darurat dilayani dulu, administrasi belakangan,” tegasnya.

Di sisi pemberdayaan masyarakat, Tajeri menemukan fakta bahwa banyak kantor desa tidak beroperasi karena ketiadaan aparat. Ia berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memberikan arahan dan teguran agar pelayanan dasar di desa berjalan optimal.

Meski memberikan berbagai catatan kritis, F-KIR menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 beserta lampirannya. Fraksi ini meminta pimpinan DPRD segera mengesahkannya menjadi Perda, dengan catatan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(jes)