Bupati Shalahuddin Dorong Penguatan Regulasi Daerah Lewat Propemperda 2026

RAPAT PARIPURNA VI-DPRD Barito Utara melaksanakan rapat paripurna VI masa sidang I, dalam rangka penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD tahun 2026 sekaligus penetapan Propemperda tahun 2026, di Gedung DPRD setempat, Jumat (28/11/2025).(foto:wartabarito)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD resmi mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna VI masa sidang I yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat (28/11/2025). Agenda ini dirangkaikan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2026.
Sebelumnya, DPRD dan pihak eksekutif telah menggelar pembahasan Propemperda pada 21 November 2025, yang menghasilkan kesepakatan mengenai 25 judul Perda/Qanun untuk masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun depan.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam sambutannya menekankan bahwa regulasi daerah merupakan fondasi utama dalam memperkuat pelaksanaan otonomi daerah serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Peraturan daerah adalah instrumen yang memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Shalahuddin.
Ia menegaskan bahwa proses pembentukan perda tidak hanya soal memenuhi target jumlah, tetapi harus direncanakan dengan matang, terpadu, dan mengacu pada skala prioritas agar selaras dengan sistem hukum nasional serta visi pembangunan daerah.
“Propemperda ini menjadi panduan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Melalui program ini, kita dapat menghindari tumpang tindih aturan, meningkatkan efektivitas regulasi, dan memastikan setiap perda benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Bupati Shalahuddin juga berharap Propemperda 2026 dapat menghasilkan produk hukum yang kuat, aplikatif, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan.
“Penetapan Propemperda ini adalah komitmen bersama untuk menghadirkan peraturan daerah yang berkualitas bagi masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua dan Anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah. (jes)




Tinggalkan Balasan