DPRD Dukung Penuh Penerapan Regulasi Perizinan 2025 untuk Tekan Penyimpangan

Anggota DPRD Barito Utara Gun Sriwitanto
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Komitmen DPRD Kabupaten Barito Utara dalam mendukung iklim investasi yang sehat diwujudkan dengan dukungan penuh terhadap sosialisasi kebijakan perizinan terbaru. Anggota DPRD, Gun Sriwitanto, hadir dan memberikan penguatan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan LKPM, Rabu (26/11/2025).
Menurut Gun, penerapan PP No. 28 Tahun 2025 bersama dengan sistem OSS bukan sekadar modernisasi administrasi, melainkan sebuah langkah strategis untuk memberantas potensi penyimpangan dalam pelayanan publik.
“Dengan meniadakan jalur manual dan mengonsolidasikan semua izin ke dalam satu sistem digital, kami di DPRD yakin celah untuk pungutan liar atau praktik KKN dapat diminimalisir. Sistem yang transparan ini melindungi pelaku usaha dan pemerintah,” papar Gun Sriwitanto.
Ia juga menekankan bahwa mekanisme fiktif positif dan SLA memberikan kekuatan hukum kepada pemohon izin, sehingga birokrasi tidak lagi dapat berlambat-lambat.
Selain aspek transparansi, Gun menyoroti manfaat jangka panjang dari LKPM. “Laporan Kegiatan Penanaman Modal ini adalah napas data bagi kami di DPRD. Data yang akurat dari LKPM menjadi dasar yang kuat untuk menyusun kebijakan fiskal dan regulasi yang benar-benar menyentuh kebutuhan riil dunia usaha di daerah,” jelasnya.
Dengan pemahaman yang baik dari pelaku usaha melalui bimtek seperti ini, diharapkan tidak hanya perizinan yang lancar, tetapi juga kualitas kebijakan daerah di sektor ekonomi akan semakin meningkat. (jes)




Tinggalkan Balasan