JUBIR PDI PERJUANGAN NARUK SARITANI

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut disampaikan oleh juru bicara fraksi, Naruk Saritani, dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat (21/11/2025).

Mengawali penyampaiannya, Naruk mengajak seluruh peserta rapat untuk memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga dapat mengikuti Rapat Paripurna II dengan penuh hikmat. Ia menegaskan bahwa pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan APBD yang menjadi dasar arah pembangunan daerah.

“Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahap berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara,” ujar Naruk.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menilai perlunya strategi yang lebih inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Naruk menekankan bahwa upaya tersebut tidak boleh hanya bergantung pada pajak dan retribusi, tetapi juga perlu diperkuat melalui optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.

“Masyarakat kini memasuki era digital, sehingga pemerintah harus menyediakan layanan publik yang mudah diakses dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan bahwa penyusunan RAPBD 2026 harus mengacu pada RPJMD 2025–2029. Menurut Naruk, kebijakan anggaran harus realistis, objektif, serta berpihak pada masyarakat, terutama dalam penyediaan layanan publik, penciptaan lapangan kerja, dan pengurangan ketimpangan sosial.

Masalah infrastruktur kembali menjadi perhatian fraksi. Banyak ruas jalan di Barito Utara yang mengalami kerusakan ringan hingga berat dan dinilai membutuhkan penanganan serius.

“Kami berharap anggaran perbaikan infrastruktur disusun dengan tepat, dan pemeliharaan rutin dilakukan agar kerusakan tidak semakin parah,” kata Naruk.

Dalam RAPBD 2026, defisit tercatat mencapai 3,75 persen dari total proyeksi belanja daerah. Naruk meminta pemerintah daerah berhati-hati dalam menentukan sumber pembiayaan agar tidak membebani keuangan daerah di masa depan.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Selain itu, mereka meminta agar alokasi anggaran berpihak kepada kelompok rentan seperti petani, pelaku UMKM, perempuan, dan anak.

“Program pemerintah dalam APBD 2026 tidak boleh hanya tersusun rapi di atas kertas, tetapi harus direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” tutup Naruk.(jes)