FOTO BERSAMA USAI MEMBUKA KEGIATAN- Sekda Drs. Muhlis bersama Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Katriana, M.Si, dan Erwindy, S.STP., M.Si Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Provinsi Kalteng, serta unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, foto bersama usai buka kegiatan sosilisasi keterbukaan informasi publik yang digelar di gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (3/11/2025)(foto:wartabarito)

WARTABARITO.ID, MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Muhlis membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Perangkat Daerah dan PPID Pelaksana yang digelar di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Katriana, M.Si, dan Erwindy, S.STP., M.Si selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Tengah, serta unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, Camat se- Kabupaten Barito Utara dan insan media.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan oleh Sekda Drs. Muhlis, disampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

“Melalui sosialisasi ini, saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersinergi dan berkomitmen membangun budaya keterbukaan informasi di lingkungan kerja masing-masing. Jadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima,” ucap Sekda membacakan sambutan Bupati.

Bupati juga menegaskan, dengan keterbukaan informasi, pemerintah dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan publik. Keterbukaan informasi, lanjutnya, merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan transformasi tata kelola pemerintahan yang efektif.

“Keterbukaan informasi publik adalah wujud nyata akuntabilitas, serta sarana untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muhlis juga mengingatkan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kabupaten Barito Utara saat ini masih berada pada kategori belum informatif. Hal ini menjadi perhatian bersama agar seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kinerja dalam penyediaan dan publikasi informasi publik.

“Upaya peningkatan IKIP bukan sekadar untuk memperoleh penilaian atau predikat semata, tetapi untuk membangun budaya transparansi yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.

Menutup sambutan, Sekda atas nama Bupati Barito Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Kominfo Barito Utara beserta jajaran yang telah mempersiapkan kegiatan dengan baik, serta kepada narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.(jes)