SERAHKAN PIDATO PENGANTAR-Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan didampingi Asisten Iimenyerahkan pidato pengantar dan LKPJ TA 2025 kepada Wakil Ketua I DPRD Barito Utara H Benny Siswanto didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj Henny Rosgiaty Rusli pada rapat paripurna DPRD, Senin (30/3/2026) di gedung DPRD setempat.(foto:WB)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (30/3/2026).

Dalam penyampaiannya yang mewakili Bupati H. Shalahuddin, Wabup Felix mengawali dengan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna. Ia berharap proses pembahasan LKPj dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

Dijelaskan, penyusunan LKPj Tahun Anggaran 2025 telah mengacu pada ketentuan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

Secara umum, kinerja makro daerah menunjukkan tren positif pada sejumlah indikator sosial. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 72,71 pada 2024 menjadi 73,58 pada 2025. Selain itu, angka kemiskinan turun dari 5,67 persen menjadi 5,52 persen, dan tingkat pengangguran juga menurun dari 4,71 persen menjadi 4,54 persen.

Namun, di sisi lain, pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan dari 5,03 persen pada 2024 menjadi 3,12 persen pada 2025. Meski demikian, pendapatan per kapita meningkat hingga mencapai Rp52,73 juta. Sementara itu, tingkat ketimpangan pendapatan yang diukur melalui gini ratio tercatat naik menjadi 0,328.

“Pemerintah daerah terus berupaya secara terukur dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai potensi yang dimiliki, agar pelayanan publik dapat berjalan optimal melalui kebijakan anggaran yang tepat,” ujar Felix saat membacakan sambutan Bupati.

Dari aspek keuangan daerah, realisasi pendapatan tahun 2025 mencapai Rp3,44 triliun dari target Rp3,31 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target dengan capaian lebih dari 400 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp308,85 miliar atau 70,84 persen dari target Rp435,94 miliar, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan telah berjalan sesuai arah kebijakan umum APBD serta mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024–2026.

Di akhir penyampaiannya, pemerintah daerah berharap DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif terhadap LKPj tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.(jes)