SOSIALISASI PENGADAAN TANAH UNTUK JEMBATAN LAHEI-Dinas Perkimtan Barito Utara menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan jembatan Lahei. Sosialisasi dihadiri kantor Pertanahan Barito Utara, Kabag Hukum Setda Barito Utara dan masyarakat setempat, di aula Kecamatan Lahei, Selasa (24/2/2026).(WB:Dok Kantah)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan Jembatan Lahei di Aula Kecamatan Lahei, Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan masyarakat terdampak memahami proses pembebasan lahan serta hak-hak mereka dalam proyek strategis tersebut.

Acara yang dihadiri puluhan warga setempat itu menghadirkan narasumber dari Kantor Pertanahan Barito Utara, Bagian Hukum Setda, serta instansi terkait lainnya. Kehadiran aparat pemerintah tersebut untuk memberikan pendampingan sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat terkait rencana pelebaran jalan dan pembangunan infrastruktur jembatan.

Mewakili Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Muhammad Fathoni Nashri menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan pengadaan tanah sesuai aturan perundang-undangan. “Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Prosesnya akan mengedepankan musyawarah dan transparansi, termasuk dalam hal penilaian dan pemberian ganti rugi,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkimtan Arianto yang mewakili Kepala Dinas H Junaidi menyampaikan bahwa pembangunan Jembatan Lahei merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah. “Dengan adanya jembatan dan pelebaran jalan, mobilitas warga akan semakin lancar, akses ke pelayanan publik terbuka lebar, dan diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat,” jelas Arianto.

Sepanjang sosialisasi berlangsung, warga terlihat antusias mengajukan pertanyaan seputar mekanisme pendataan lahan, besaran ganti rugi, hingga jadwal pelaksanaan proyek. Pemerintah daerah pun memastikan akan terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan, mulai dari inventarisasi hingga pembayaran kompensasi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tidak ada lagi kendala di lapangan saat pembangunan fisik dimulai. Partisipasi aktif warga menjadi kunci kelancaran proyek yang pada akhirnya akan kembali dinikmati masyarakat sebagai pengguna infrastruktur.(jes)