Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H. Tajeri

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Kontribusi nyata Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara terhadap pemulihan keuangan negara mendapat sorotan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sepanjang tahun 2025, institusi penegak hukum ini berhasil menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp6,66 miliar, yang didominasi oleh pemulihan kerugian negara dari tindak pidana korupsi.

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, menekankan bahwa angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan bukti konkret efektivitas penegakan hukum.

“Pemulihan kerugian negara lebih dari Rp6 miliar ini merupakan indikator keberhasilan yang sangat signifikan. Ini menunjukkan kerja keras dan integritas jaksa dalam mengembalikan aset negara yang diselewengkan,” jelas H. Tajeri, Sabtu (13/12/2025).

Lebih lanjut, politisi tersebut menyatakan bahwa keberhasilan ini memiliki efek ganda: menegakkan hukum sekaligus menambah pundi-pundi daerah dan negara. “Dana yang kembali ini dapat dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan publik. Ini adalah wujud sinergi antara penegakan hukum dan kepentingan publik,” tambahnya.

Komitmen untuk tidak hanya menindak tetapi juga mencegah dikemukakan Kepala Kejari Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H. Ia menyebut capaian PNBP sebagai buah dari kerja keras tim.

“Fokus kami adalah optimalisasi pemulihan aset negara dalam setiap perkara. Prinsipnya, selain pelaku harus dihukum, kerugian negara juga wajib dikembalikan sebesar-besarnya melalui proses hukum yang akuntabel,” tegas Fredy dalam kesempatan terpisah, Selasa (9/12/2025).

Data rinci menunjukkan, kontribusi terbesar PNBP berasal dari Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi yang mencapai Rp6,000.519.348. Sumber penerimaan lain berasal dari denda tipikor, denda pelanggaran lalu lintas, penjualan barang rampasan, dan ongkos perkara, yang secara kumulatif menyumbang sisanya.

Pencapaian ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan, Pemda, dan DPRD dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih robust. “Harapan kami, momentum baik ini berkelanjutan dan memberi efek jera, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih di Barito Utara,” tutup H. Tajeri.(jes)