RAPAT PARIPURNA PARIPURNA I-DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar bupati terhadap lima Raperda, di ruang rapat DPRD Barito Utara, Muara Teweh, Senin (23/2/2026).(foto:WB)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda penyampaian pidato pengantar bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026, di ruang rapat DPRD setempat, Muara Teweh, Senin (23/2/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Benny Siswanto, dan dihadiri Bupati Barito Utara Shalahuddin, Wakil Ketua II DPRD Hj Henny Rosgiaty Rusli, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyampaikan lima raperda yang dinilai strategis bagi arah pembangunan daerah. Kelima raperda itu meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender, aturan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan dan permukiman, pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

Benny Siswanto menegaskan, rapat paripurna ini menjadi tahapan awal dalam proses legislasi daerah yang harus dijalankan secara cermat dan penuh tanggung jawab.

“Pembahasan raperda merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD. Kami berharap seluruh fraksi dapat memberikan pandangan, saran, dan masukan yang konstruktif agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang aspiratif serta selaras dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Barito Utara.

Sementara itu, Bupati Shalahuddin dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa lima raperda tersebut disusun sebagai landasan hukum untuk memperkuat perencanaan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Menurutnya, RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen strategis yang akan mengarahkan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, sementara raperda lainnya diharapkan mampu menjawab tantangan di bidang perumahan, kesetaraan gender, hingga ketahanan pangan daerah.

Rapat paripurna selanjutnya dijadwalkan akan memasuki tahapan pandangan umum fraksi sebelum dilanjutkan pada pembahasan lebih mendalam bersama perangkat daerah terkait.(jes)