Digitalisasi Naskah Kuno Barito Utara: Menyelamatkan Khazanah Lokal dari Ambang Kepunahan

NASKAH KUNO AL QURAN-Naskah kuno Al Quran per juz dan terjemahannya berusia 156 tahun atau ditulis tahun 1870 silam dipamerkan di Perpustakaan Daerah Barito Utara di Muara Teweh, Selasa (24/2/2026).(WB:Dok Dinas Diptaka)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Di tengah derasnya arus informasi digital, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dissiptaka) Kabupaten Barito Utara berupaya keras menyelamatkan warisan intelektual masa lalu dari ancaman kepunahan. Melalui pameran sekaligus program digitalisasi naskah kuno yang digelar mulai 24 Februari hingga 13 Maret 2026 di Perpustakaan Daerah setempat, institusi ini tak hanya memamerkan artefak bersejarah, tetapi juga membangun jembatan antara masa lalu dan masa depan.
Kepala Dissiptaka Barito Utara, Fakhri Fauzi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam merawat memori kolektif bangsa. “Kami tidak hanya ingin masyarakat melihat, tetapi juga memahami bahwa di dalam lembaran-lembaran usang ini tersimpan nilai-nilai fundamental yang membentuk identitas kita,” ujarnya di sela-sela acara, Selasa (24/2/2026).
Tiga naskah bintang utama dalam pameran kali ini adalah Al Quran tulisan tangan berusia 156 tahun milik H.M Tasin yang ditulis pada 1870, serta dua naskah khutbah Idul Fitri dan Idul Adha yang masing-masing telah berusia 93 tahun dan 83 tahun. Kedua naskah khutbah tersebut, yang merupakan warisan dari H Ubaidillah Ahmad, bahkan telah tercatat secara nasional dalam portal digital Khazanah Pustaka Nusantara (Khastara) milik Perpustakaan RI.
Namun, pameran ini bukan sekadar pajangan biasa. Fakhri menekankan bahwa aspek terpenting dari kegiatan ini adalah proses alih media digital. “Kondisi fisik kertas yang rapuh menjadi alasan utama mengapa digitalisasi tidak bisa ditawar lagi. Debu, usia, dan kelembaban adalah ancaman nyata. Dengan digital, kita bisa mengamankan isinya meskipun fisiknya suatu saat tak mampu lagi bertahan,” tegasnya.
Proses digitalisasi dilakukan dengan hati-hati. Setelah naskah selesai dipindai, lembaran-lembaran bersejarah itu tidak hanya terselamatkan informasinya, tetapi juga dikembalikan kepada pemilik dalam kondisi yang lebih bersih dan terawat. Lebih dari itu, digitalisasi membuka akses seluas-luasnya bagi akademisi dan peneliti, baik di dalam maupun luar negeri, untuk mengkaji naskah Nusantara tanpa harus menyentuh fisik asli yang rentan.
Fakhri juga mengajak masyarakat luas yang masih menyimpan naskah kuno di rumah untuk berpartisipasi. “Jangan biarkan dokumen berharga itu rusak diam-diam. Pinjamkan kepada kami untuk didigitalisasi dan didaftarkan ke Khastara. Ini bukan sekadar menjaga kertas, tapi menjaga akar sejarah kita,” imbaunya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, naskah kuno didefinisikan sebagai dokumen tertulis yang tidak dicetak atau diperbanyak dengan cara lain, berusia minimal 50 tahun, dan memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan nasional. Pameran di Barito Utara ini membuktikan bahwa perlindungan terhadap warisan intelektual tersebut kini berjalan seiring dengan kemajuan teknologi, memastikan bahwa kearifan lokal tidak hilang ditelan zaman.(jes)




Tinggalkan Balasan