Bupati Shalahuddin Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD dalam Pembahasan Raperda APBD 2026

SAMPAIKAN JAWABAN PEMERINTAH-Bupati Barito Utara H Shalahuddin sampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi terhadap RAPBD tahun anggaran 2026 pada rapat paripurna IIMasa Sidang I Tahun 2025 yang digelar pada Senin (24/11/2025) di ruang sidang DPRD setempat.(foto:wartabarito)
WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bupati H Shalahuddin menyampaikan jawaban resmi terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2025 yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (24/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, didampingi unsur pimpinan dewan, serta dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, jajaran FKPD, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan para undangan.
Dalam penyampaiannya, Bupati mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan masukan konstruktif, menegaskan bahwa pandangan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam memperkuat arah kebijakan fiskal daerah.
“Setiap catatan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi memberikan nilai tambah dalam penyempurnaan Raperda APBD 2026. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran,” ujar Bupati.
Penjelasan Terkait Masukan Fraksi
Menjawab pandangan Fraksi Partai Demokrat, Bupati menyampaikan bahwa persoalan defisit anggaran akan dibahas lebih mendalam bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tahapan berikutnya.
Kepada Fraksi Aspirasi Rakyat, Bupati memaparkan bahwa porsi anggaran belanja infrastruktur pada 2026 mencapai Rp1,71 triliun atau 52,66 persen dari total belanja daerah. Anggaran ini diarahkan pada pembangunan jalan dan jembatan, peningkatan akses air bersih, fasilitas pendidikan, serta layanan kesehatan hingga ke tingkat desa.
Terkait tidak dicantumkannya SiLPA dalam draft APBD, Bupati menjelaskan bahwa hal ini karena belum terbitnya regulasi pusat mengenai batas maksimal defisit APBD. Sementara itu, penyertaan modal daerah dinyatakan telah tuntas pada perubahan APBD 2024 sesuai ketentuan.
Menanggapi Fraksi Karya Indonesia Raya, Bupati menegaskan bahwa prinsip penyusunan APBD tetap mengedepankan partisipatif, transparan, efektif, efisien, dan berkeadilan. Ia juga menyampaikan bahwa komponen Transfer ke Daerah tahun 2026 diproyeksi mencapai Rp1,57 triliun berdasarkan pemberitahuan Kementerian Keuangan.
Kepada Fraksi PDI Perjuangan, Bupati memastikan bahwa program prioritas seperti pembangunan Mall Pelayanan Publik, Balai Latihan Kerja, serta penguatan infrastruktur dasar akan menjadi fokus pada tahun 2026. Pemerintah juga mendorong peningkatan lapangan kerja dan penguatan layanan publik untuk menekan ketimpangan sosial.
Sementara itu, menjawab catatan Fraksi PKB, Bupati menyampaikan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan dilakukan melalui inovasi digital, optimalisasi pajak daerah, dan peningkatan koordinasi lintas sektor. Pemerintah juga menegaskan komitmen pada alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen serta peningkatan kualitas layanan kesehatan, konektivitas wilayah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pembaruan data penerima bansos.
Di akhir penyampaiannya, Bupati H Shalahuddin kembali menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan proses penyusunan APBD berjalan sesuai target.
“Kolaborasi eksekutif dan legislatif sangat menentukan keberhasilan pembangunan yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar proses pembahasan APBD 2026 dapat berjalan lancar hingga penetapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(jes)




Tinggalkan Balasan