SAMPAIKAN PIDATO PENGANTAR-Bupati Barito Utara H Shalahuddin sampaikan pidato pengantar terhadap lima Raperda pada rapat paripurna I masa sidang II di gedung DPRD setempat, Senin (23/2/2026).(foto:WB)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mendorong penguatan regulasi daerah melalui pengajuan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara, Senin (23/2/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Barito Utara tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa pengajuan lima Raperda tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk mengajukan dan menetapkan peraturan daerah bersama DPRD.

Adapun lima Raperda yang diajukan meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, pencegahan serta peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

Menurutnya, penyusunan perangkat hukum daerah sangat penting untuk menjawab tantangan pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pemerintah. Ia menilai, keberadaan regulasi yang komprehensif akan menjadi landasan kuat dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

“Melalui pembahasan bersama DPRD, kami berharap seluruh rancangan peraturan daerah ini dapat disempurnakan sehingga menghasilkan produk hukum yang aspiratif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar proses pembahasan berjalan efektif dan tepat waktu. Ia berharap, kelima Raperda tersebut nantinya dapat menjadi instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ini sekaligus menjadi penegasan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.(jes)