PENDAPAT AKHIR PEMERINTAH-Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan sampaikan pendapat akhir terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD pada rapat paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (20/10/2025).(foto:wartabarito)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (20/10/2025), Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Kepemudaan, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dan Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan.

Dalam pidatonya, Bupati melalui Wakil Bupati mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Barito Utara, yang dinilai telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan fungsi legislasi melalui penyusunan Raperda secara cermat dan berkualitas.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras pimpinan, anggota, dan alat kelengkapan dewan dalam menyusun dan membahas Raperda ini bersama pihak eksekutif. Ini merupakan capaian penting dalam upaya kita mewujudkan pembangunan yang adil dan merata,” ujar Bupati Shalahuddin dalam pidatonya yang disampaikan Felix Sonadie Y Tingan.

Raperda Kepemudaan: Bentuk Investasi Masa Depan Daerah
Menanggapi Raperda tentang Kepemudaan, Bupati menyatakan dukungan penuh agar segera ditetapkan menjadi Perda. Ia menekankan pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah dan nasional.

“Tujuan dari Raperda ini sangat mulia, yakni mewujudkan pemuda yang beriman, cerdas, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab. Pemuda adalah subjek pembangunan dan salah satu penentu dalam pencapaian tujuan nasional,” jelasnya.

Raperda Bantuan Hukum: Wujud Perlindungan Hak Konstitusional
Untuk Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa perda ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan akses keadilan yang merata bagi seluruh warga, khususnya kelompok rentan.

“Dengan adanya perda ini, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk melindungi hak-hak warga, terutama masyarakat miskin, agar mereka mendapatkan kepastian hukum, keadilan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Raperda Penghargaan Pendidikan: Dorong Generasi Muda Berprestasi
Terakhir, Bupati menyatakan penerimaan dan dukungannya terhadap Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan. Ia menyebut bahwa perda ini sejalan dengan visi dan program prioritas pemerintah daerah dalam bidang pendidikan.

“Perda ini akan menjadi pedoman dalam pemberian penghargaan pendidikan bagi peserta didik berprestasi maupun yang berasal dari keluarga tidak mampu. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi anak-anak berprestasi yang terhambat melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan biaya,” ujarnya.

Bupati H Shalahuddin juga menegaskan bahwa seluruh program tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan regulasi yang berlaku, serta menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Barito Utara.

Di akhir sambutannya, Bupati berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjalin demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga setiap usaha dan pengabdian kita mendapat ridho dari Allah SWT dan mampu membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(jes)