RAKORNAS DUKCAPIL – Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, menghadiri Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 yang digelar Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri di Jakarta, 3–4 Agustus 2026. (WB: Dok. Disdukcapil)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperkuat transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital. Komitmen tersebut ditegaskan usai Kepala Disdukcapil Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Jakarta, 3–4 Agustus 2026.

Rakornas yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu mengangkat tema “Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah.” Kegiatan tersebut diikuti seluruh kepala Dinas Dukcapil provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia, serta dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri.

Hendra Erwirasyah menegaskan, Rakornas menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi nasional sekaligus menyerap berbagai kebijakan terbaru dalam pengelolaan administrasi kependudukan yang semakin terintegrasi dan berbasis digital.

“Berbagai arahan dan strategi yang kami peroleh akan segera kami tindak lanjuti sebagai langkah meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Barito Utara,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan kependudukan merupakan tuntutan yang harus terus dikembangkan agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, akurat, dan transparan.

Karena itu, Disdukcapil Barito Utara akan memperkuat implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari percepatan transformasi pelayanan publik, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap data kependudukan.

“Kami berkomitmen terus mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan, memperkuat keamanan data, serta menghadirkan inovasi pelayanan yang semakin memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan,” tegas Hendra.

Ia berharap seluruh hasil Rakornas dapat segera diterapkan di Barito Utara sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin efektif, modern, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah percepatan transformasi digital.(jes)