Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj. Mery Rukaini

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Hal itu disampaikannya menyusul penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Pemkab Barito Utara kepada BPK Perwakilan Kalteng.

“Yang jauh lebih penting dari sekadar mengejar WTP adalah bagaimana laporan keuangan itu mampu membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujar Mery di Muara Teweh, Sabtu (18/4/2026).

Ia mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan di Palangka Raya sehari sebelumnya. Namun, ia mengingatkan bahwa laporan keuangan yang baik harus mampu menjawab kebutuhan publik akan informasi yang jujur dan bertanggung jawab.

Menurut politisi perempuan tersebut, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mengawal kualitas laporan keuangan. DPRD, katanya, memiliki fungsi pengawasan yang tidak boleh berhenti setelah laporan diserahkan.

“Kami di DPRD akan terus mendorong agar setiap temuan BPK, jika ada, segera ditindaklanjuti. Jangan sampai laporan hanya menjadi dokumen formal tanpa membawa perbaikan nyata bagi pelayanan publik,” tegasnya.

Mery juga berharap hasil pemeriksaan BPK nantinya bisa menjadi peta jalan bagi pemda untuk terus berbenah. Ia mencontohkan, akuntabilitas tidak hanya soal angka, tetapi juga tentang bagaimana setiap rupiah daerah dirasakan manfaatnya oleh warga Barito Utara.

“Kita punya tanggung jawab kolektif. Transparansi bukanlah beban, melainkan investasi untuk masa depan daerah yang lebih kredibel,” pungkasnya.

Pemkab Barito Utara sendiri telah mengantongi opini WTP beberapa tahun terakhir. Penyerahan LKPD 2025 ini menjadi bagian dari upaya mempertahankan predikat tersebut sekaligus memperkuat fondasi tata kelola yang berkelanjutan.(jes)