KONSULTASI PUBLIK-Ketua Komisi III H. Tajeri (tengah) saat menghadiri kegiatan Konsultasi Publik I terkait Raperda tentang Penanaman Modal Daerah yang digelar di Aula Bappedarida, Kamis (16/4/2026).(WB:ist)

WARTABARITO.ID, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, DR H Tajeri, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal yang tengah disusun harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi konflik lahan di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat mengikuti Konsultasi Publik I yang digelar Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Aula Bappedarida, Kamis (16/4/2026).

“Regulasi ini jangan hanya menjadi formalitas. Kami ingin setiap proses perizinan investasi benar-benar melalui tahapan yang bersih dan jelas, sehingga tidak ada lagi sengketa lahan yang merugikan warga,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Menurut Tajeri, naskah akademik dalam penyusunan Raperda harus disusun secara matang dengan memperhatikan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis. Tanpa dasar yang kuat, aturan berisiko tidak implementatif di lapangan.

Ia juga mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Barito Utara tidak terpaku pada sektor pertambangan saja. Investasi ramah lingkungan dan berkelanjutan perlu mendapat ruang yang lebih besar.

“Kita butuh investasi yang menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, tapi tetap menjaga kelestarian alam,” tegasnya.

Tajeri mengapresiasi peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai garda terdepan pelayanan investasi. Namun, ia berharap kualitas pelayanan terus ditingkatkan, terutama dalam hal transparansi dan kecepatan.

Forum konsultasi publik ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. DPRD Barito Utara berkomitmen menyerap seluruh masukan agar Raperda yang dihasilkan benar-benar berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(jes)